Aliran Yang Dianggap Sesat di Indonesia
1.1 Latar Belakang
Kemunculan aliran-aliran baru
merupakan wujud dari arus pemikiran manusia pada masa kini. Gerakan pemikiran
ini selalu mempengaruhi keadaan manusia baik itu pengaruh positif maupun
pengaruh negatif. Munculnya aliran kepercayaan diawali dari sebuah
gerakan-gerakan yang ingin berusaha melakukan rekonstruksi, purifikasi,
inovasi, dan lain sebaginya terhadap ajaran-ajaran konvensional dan normatif
dalam sebuah agama atau kepercayaan tertentu. Tapi terkadang, usaha-usaha yang
dilakukan sering kali menciptakan aliran-aliran yang menyimpang jauh dari agama
asalnya, sehingga aliran yang berkembang tersebut akhirnya menciptakan sebuah
ajaran-ajaran dan bahkan menimbulkan agama yang baru pula.
Hal ini selalu menjadi problem agama
karena tidak bisa disangkal munculnya gerakan pemikiran seperti itu merupakan
suatu yang tidak diinginkan terjadi, dapat dicontohkan kemunculan aliran-aliran
baru dalam sebuah agama yang dianggap “aneh” oleh sebagian orang, dianggap
aliran yang menyesatkan dan menggangu kemapanan agama tertentu. Problem agama
seperti ini cenderung menimbulkan konflik, dan setiap konflik memiliki potensi
untuk memunculkan aksi kekerasan. Ada kecenderungan opini yang berpendapat
bahwa lahirnya aliran-aliran baru ini merupakan sebuah ancaman terhadap
stabilitas dan keamanan serta berusaha segera untuk melarangnya.
Sebagai contoh terbaru pada saat ini
segeliat gerakan dari aliran Ahmadiyah, Lia Eden, LDII serta aliran baru
lainnya, yang mengejutkan masyarakat muslim Indonesia serta menjadi
perbincangan dimana-mana dalam beberapa waktu terakhir. Walaupun tidak dapat
dipungkiri sejarah telah mencatat bahwa kemunculan aliran-aliran selalu ada
dari waktu ke waktu.
Seperti
disebutkan diatas salah satuntunya
adalah aliran Ahmadiyah atau Qodiyaniyah yang tidak sedikit pengikutnya. Dalam
makalah ini akan dibahas bagaimana aliran Ahmadiyah atau Qodiyaniyah ini yang
sebenarnya dan kenapa dianggap menyalahi aturan-aturan dalam islam serta
bagaimana respon masyarakat dan ormas-ormas islam dalam menanggapinya.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
sejarah munculnya aliran Ahmadiyah?
2.
Seperti
apa dokrin-dokrin pemikiran aliran Ahmadiyah?
3.
Bagaimana
respon masyarakat Indonesia mengenai aliran ini?
4.
Bagaimana
pendapat MUI dan LPPI?
1.
Mengetahui dari mana asl usul aliran
Ahmadiyah
2.
Mengetahui dokrin-dokrin pemikiran
Ahmadiyah yang menyimpang dari ajaran Islam
3.
Mengetahui respon dari masyarakat
setempat
4.
Mengetahui tanggapan MUI dan LPPI
5.
Mengetahui sikap negara-negara Islam
dan organisasi Islam Internasional terhadap aliran Ahmadiyah.
Para petinggi dan pmimpin penjajah
Inggris berkumpul di London dan mencanangkan satu strategi yang paling
berbahayadalam menghadapi Islam. Demikian itu setelah mereka memikirkan secara mendalam dan meneliti
secara akurat hingga sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada kekuatan di dunia
yang sanggup menghadapi mereka, selain Islam. Karenanya, (menurut mereka) usaha
menyolidasikan barisan penjajah harus diupayakan agar bias mencerai-beraikan
kekuatan Islam.[1]
Usaha yang dimaksud bukanlah melalui
agresi militer, tetapi dengan memunculkan kelompok-kelompok dari kaum muslimin
sendiri yang membawa nama islam, namun sebenarnya menghancurkan dasar-dasar dan
prinsip Islam yang sebenarnya. Kelompok-kelompok batil ini mendapat fasilitas,
dana dan bantuan lainnya dari mereka (penjajah Inggris). Orang-orang yang di
rekrut tentunya seorang penghianat yang rela menjuaal hati, keimanan dan
perasan mareka demi memenuhi hasrat duniawi. Dan salah satunya ialah Ghulam
Ahmad Al-Qodiyani pendiri aliran Ahmadiyah.
Sejarah munculnya aliran ini tidak
terlepas dari tokoh pendirinya yaitu Mirza Ghula Ahmad yang dilahirkan di Qadian tahun 1835,
ayahnya bernama Mina Ghulam Murtada.
Menurut riwayat, nenek moyangnya
berasal dari Samarkand yang pindah
ke India pada
tahun 1530, yaitu sewaktu
pemerintahan dinasti Mughal,
mereka tinggal di Gundaspur, Punjab - India. Di situ
mereka membangun kota Qadian.
Menurut suatu keterangan,
famili Ghulam Murtada masih
keturunan Haji Barlas dari dinasti
Mughal, dan oleh karenanya didepan
nama keturunan keluarga
ini terdapat sebutan Mirza. Dan
tampak nya keluarga Mirza ini pernah menjadi pembantu setia colonial
Inggris di India. Jauh sebelum itu,
keluarga tersebut sudah menjalin kerja sama yang erat dengan kaum Sikh, Ranjat
Singh.[2]
Dengan demikian tidak ayal lagi jika Ahmadiyah bersikap koopratif terhadap
pemerintah Inggris. Dengan dukungan dari Inggris maka Mirza Ghulam Ahmad dengan
bebes mengutarakan ide-ide keahmadiyahan yang menyimpang dan mempertahankannya.
Dari pernyataan diatas
dapat di simpulkan bahwa lahirnya aliran Ahmadiyah diprakarsai oleh Inggris
dengan memanfaatkan para penghianat Islam yang sudah dibeli hati dan
keimanannya dengan iming-iming kemewahan dunia, untuk menyebarkan ajar yang
menyalahi aturan Islam dengan berdasar atas nama islam, dan untuk mewujudkannya
pihak colonial Inggris mengirimkan delegasi khusus yaitu Mirza Ghulam Ahmad
untuk mencerai-beraikan umat muslim.
2.2 Dokrin-Dokrin Pemikiran Ahmadiyah
Beberapa dokrin-dokrin pemikiran Ahmadiyah yang dianggap menyesatkan umat dan menyimpang dari ajaran Islam sejati yaitu sebagai berikut:
1. Ahmadiyah Qodiyani berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah
sorang nabi dan rosul. Dan siapa saja yang yang tidak mempercayainya maka orang
itu kafir.[3]
Padahal sudah jelas tidak ada nabi dan rosul lagi setelah nabi Muhammad SAW
sebagaimana sabda beliau:
أَنَاآخِرُالْأَنْبِيَاءِوَأَنْتُمْ
آخِرُ الْأُمَمِ
“Aku nabi terakhir dan kalian semua adalah umat
terakhir”.(Diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).
Dan
dalam hadidt yang lain:
وَفِي رِوَايَةٍ: فَأَنَااللَّبِنَةُ وَأَنَاخَاتِمُ
النَّبِيِّيْينَ
“Dalam riwayat lain
disebutkan: ‘Akulah bata itu dan akulah penutup para nabi’.”(Diriwayatkan Ibnu Majah,
Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).
Maksud dari bata itu ialah perumpamaan para nabi
adalah sebuah istana dan tinggal satu tempat bata yaitu nabi Muhammmad SAW.
Keterangan bahwa nabi
akhiruz zaman adalah nabi Muhammad Saw diperkuat oleh firman Allah SWT dalam
surat Al-Ahzab ayat 40:
مَاكَان مُحَمَّدٌأَبَاأَحَدٍمِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ
رَسُولَ الله وَخَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍعَالِيْمًا
“Muhammad itu
sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian tetapi dia
Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala
sesuatu”.(QS.Al-Ahzab: 40)
2.
Ahmadiyah Qodiyani
mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah.[4] Yang menurut mereka sebanding dengan Al-Quran,
terdiri dari 20 juz, bernama Al-Kitabul Mubin dan terbagi dalam
ayat-ayat. Diantara ayatnya adalah, “SesungguhnyaAllah turun di Qodian”.[5] “Allah
memujimu dari atas ‘Arsy dan berjalan ke arahmu”.[6]
3.
Ahmadiyah berkeyakinan
bahwa tuhan menyandang sifat-sifat manusia seperti: puasa, shalat, tidur,
bangun, berbuat benar dan salah, mendatangi, melakukan jimak, beranak dan
terbagi-bagi.[7]
Dari pemikiran ini sudah sangat jelas betapa sesatnya aliran ini karena tuhan tidaklah
sama dengan mahluknya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Asy-Syura ayat 11:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَالسَّمِيعُ البَصَيرُ
“Tidak
ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi
Maha Melihat”. (QS.Asy-Syura: 11)
Padaha Dia adalah zat yang
Maha Esa yang tidak beranak atau diperanakkan sebagaimana firmannya dalam
Al-Quran surat Al-Ihlas ayat 1-4:
قُلْ هُوَاَللهُ أَحَدٌ[1] اَللهُ الصَّمَدُ[2] لَمْ
يَلِدْوَلَمْ يُو لَدْ[3]وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًاأَحَدُ[4]
“Katakanlah, "Dialah
Allah Yang Maha Esa"(1). Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya
segala sesuatu(2). Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan(3). Dan tidak
ada seorang pun yang setara dengan Dia(4)”.(QS.Al-Ikhlas: 1-4).
Al-Qur’an surat Al-Baqarah
ayat 116:
قَالُواإِتَّخَذَ اللهُ
وَلَدًاسُبْحَانَهُ
“Mereka (orang-orang
kafir)berkata:’Allah mempunyai anak’. Maha suci Allah (dari tuduhan keji
tersebut)”.(QS. Al-Baqarah:116)
Al-Qur’an surat Yunus
ayat 68:
وَقَالُوااتَّخَذَاللهُوَلدًاسُبْحَانَهُ
“Mereka (orang Yahudi
dan Nasrani) berkata:”Allah mempunyai anak ….”Maha suci Allah”.(QS. Yunus:68)
Al-Qur’an surat
Al-Israa’ ayat 111:
وَقُلِ الحَمْدُ ِللهِ
الَّذِيْ لَم يَتَّخِذوَلَدًاوَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكٌ.
“Dan katakanlah:”segala
puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu di dalam
kerajaan-Nya”.(QS.Al-Israa’:111)
Al-Qur’an surat Al-Jin
ayat 3:
وَاَنَّهُ تَعَالَى
جَدُّ رَبِّنَامَا اتَّخَذَصحِبَةًوَّلَاوَلَدًا.
“Dan bahwasanya Maha
Tinggi kebesaran Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak pula beranak”.(QS.Al-Jin:3)
Al-Qur’an surat
Al-Furqan ayat 2:
الَّذِي لَهُ مُلْكُ
السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْوَلَدًاوَّلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ
فِى الْمُلْكِ.
“Dia-lah Tuhan yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit
dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu di dalam
kerajaan-Nya”. (QS. Al-Furqan: 2)
Al-Qur’an surat Al-Kahfi
ayat 4 dan 5:
وَيُنْذِرض الَّذِيْنَ
قَالُوا اتَّخَذَاللهُ وَلَدًا[4] مَالَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لآبَاءِهِمْ
كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْ اِنْ يَّقُولُونَ اِلَّاكَذِبًا.
“Dan untuk
memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”.
Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula
nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mareka,
mereka mengatakan (kecuali) dusta”.(QS. Al-Kahfi: 4-5)
Bahkan lebih celaka lagi Ghulam Ahmad ini mengaku sebagai
anak tuhan dan berani menyerupakan Allah dengan suatu hewan laut yang dinamakan
‘gurita’lalu berkata
“Kami
bias memastikan bahwa untuk memggambarkan bahwa wujud Allah itu memiliki banyak
tangan dan kaki . Anggota badannya itu sangat banyak hingga tak terhitung dan
dalam ukuran yang tak terbatas panjang dan lebarnya. Seperti gurita yang
memiliki cabang yang sangat banyak yang membentang ke seluruh alam dan
sisi-sisinya”.[8]
4. Keyakinan
Qodiyaniyah lainnya adalah bahwa jibril masih menurunkan wahyu sepeninggal
Rosulullah SAW. Mahmud Ahmad bin Ghulam, Kholifah Qodiyaniyah, berkata,”Dulu
saya bersama seorang pelajar sering bermain di rumah kami, tepatnya saat saya
berumur 9 tahun. Suatu kali, saat tengah bermain, kami melihat sebuah buku.
Pada waktu itu, kami sudah bisa membaca. Maka kami pun membaca beberapa hal
dari buku tersebut. Diantara yang kami baca adalah: jibril sudah tidak turun
sekarang ini. Saya pun berkomentar, ‘ini keliru, jibril turun pada ayahku’
pelajar tersebut tidak percaya dan menjawab, ‘tidak karena dalam buku ini
tertulis bahwa sudah tidak turun’ kami pun terlibat perdebatan. Lantas kami menemui ayah dan
menanyakan pada beliau. Ia menjawab, ‘yang tertulis dalam buku itu keliru,
bahkan sekarang ini jibril turun padaku’”.[9]
Jadi
wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga nabi nabi dan Rosul tetap
diutus sampai hari kiamat.
5. Masalah
jihad menurut Mirza Ghulam Ahmad berjihad dalam berperang di jalan Allah, untuk
mempertahankan islam bagi kaum Ahmadiyah, sudah tidak diperlukanatau tidak
relevan lagi untuk masa-masa sekarang ini. Mereka beralasan bahwa cara
tersebut, hanyalah merupakan jihad kecil semata, sedangkan jihad besar dan yang
paling besar banyak dilupakan orang. Dan sebagai gantinya jihat kecil dapat
digunakan media cetak, dengan menerbitkan berbagai karya tulis untuk memahamkan
Islam kepada masyarakat non-Muslim. Oleh karena itu, di saat seperti sekarang
ini, masyarakat memiliki kebebasan berbicara, beragama, dan Islam pun tidak
membenarkan para pengikutnya memaksakan keyakinan atau agamanya pada orang
lain. Dalam kaitan ini Nazir Ahmad menyatakan:
Sungguh
Allah telah mewajibkan kepada umat Islam suatu kewajiban yang lebih besar dari
pada berperang, yang karenanya syari’at itu diturunkan, yaitu jihad besar dan
yang paling besar ialah mendamaikan jiwa(إصلاح النفس) dan mempropagandakan agama (تبشيرالدينى) serta dakwah di jalan Allah, di tengah–tengah masyarakat
dunia.[10]
Adanya
pemahaman seperti diatas, pendiri Ahmadiyah menolak berjihad melawan kaum
colonial Inggris di India. Pemahaman itu hanyalah sebagai alas an agar tidak
berseteruh dengan colonial Inggris karena sesungguhnya merekalah yang mendukung
perkembangan aliran ini.
6. Wanita
Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki
Ahmadiyahbeleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7. Mereka
mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qodian dan Rabwah
8. Mereka
mempunyai surga tersendiri yang letaknya di Qodian dan Rabwah dan sertifikat
kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
9. Tidak
boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah
10. Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri yaitu nama bulan: 1.Suluk 2.Tabligh
3.Aman 4. Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhlas 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah
12.Fatah. sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS).
Jemaat
Ahmadiyah yang lahir di Qodian, India (kini pakistan) masuk ke Indonesia tahun
1922, dan tampak terus berkembang hingga sekarang, sekalipun dengan lamban.
Dalam perkembangan faham Ahmadiyah tersebut ada orang yang menerimanya dan
umumnya menolak, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh pemerintah, baik
di negara Indonesia maupun negara tempat kelahiran jemaat Ahmadiyah serta di
negara-negara lain.[11]
Dengan
adanya perbedaan ajaran Ahmadiyah berdasarkan Al-Quran dan as-Sunnah yang diyakini
kebenarannya oleh umat Islam umumnya dalam bidang akidah, peribadatan dan
muamalah telah timbul tanggapan dan reaksi masyarakat. Ajaran Ahmadiyah yang
dipermasalahkan, antara lain yang pokok adalah ajaran kenabian yang tidak
pernah berakhir, kanabian dan kerasulan Muhammad SWA dan Mirza Ghulam Ahmad,
wahyu yang senantiasa terbuka, Tadzkirah yang diakui wahyu yang diramu dengan
ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara dipenggal-penggal yang tidak lazim, akibat bagi
orang-orang Islam yang tidak beriman kepada kenabian, kerasulan, ke-Al-Masiha
Mau’ud-an, dan ke-Imam Mahdi-an Mirza Ghulam Ahmad, serta keharusan berbai’at
kepada Khalifah Jemaat Ahmadiyah dan atau pejabat yasng ditunjuknya.[12]
Tanggapan
dan reaksi masyarakat terhadap Ahmadiyah yang mengembangkan ajaram dan faham
tersebut di atas, antara lain sebagai berikut:[13]
1) Sikap dan Aksi Penolakan
Masyarakat
menolak terhadap kehadiran dan atau perkembangan Jemaat Ahmadiyah di daerahnya.
Kasus ini terjadi di berbagai daerah, antara lain di Sumatra Timur (1935),
Cianjur (1968), Kuningan (1969), Nusa Tenggara Barat (1976), Kalimantan Tengah
(1981), Sulawesi Selatan (1981), Kalimantan Barat, Surabaya Jawa Timur, Parung
Bogor (1981), Riau (1990), Palembang, Sumatra Barat, Timor Timur dan Jakarta. Sikap
penolakan tersebut terus berlanjut dengan intensitas berbeda yang sangat
tergantung pada tingkat eksklusivitas dan agrivitas kegiatan Ahmadiyah
setempat.
2) Pengkajian dan Fatwa
Ahmadiyah
yang masuk di Indonesia tahun 1935, kini sudah mempunyai sekitar 200, terutama
Jakarta, jawa barat, jawa tengah, Sumatra barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB
dan lain-dan dinyatakan oleh Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) di Mekkah
sebagai aliran kafir di luar Islam, justru di Indonesia disambut dengan upacara
penting oleh Dawam Rahardjo tokoh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim
se-Indonesia), Amin Rais (ketua MPR) dan
Gus Dur.[14]
Meskipun
pada beberapa tahun pertama hubungan Muhammadiyah dan Ahmadiyah sangat ramah
dan akrab, damun dalam perkembangannya, terutama sejak tahun 1926 M,
Muhammadiyah mulai menjaga jarak demgan Ahmadiyah.[15] Hal
ini terjadi setelah Muhammadiyah mengetahui bahwa ajaran Ahmadiyah telah
menyimpang dari sunnah yang benar seperti yang dianut Muhammadiyah.[16]
Selain terdapat perbedaan-perbedaan dokrin tertentu dengan Ahmadiyah Qodian,
ada juga penafsiran Ahmadiyah Lahore, misalnya tentang nabi Isa a.s, nabi Adam
a.s, mukjizat, whyu, isra’ Mi’raj, dan beberapa hal tentang surge dan neraka
yang tetap dirasakan “terlalu jauh” menyimpang.[17]
MUI dan
LPPI berpendapat bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat lagi menyesatkan, pendapat
ini di ungkapkan setelah melakukan penelitian dan kemudian mengadakan konferensi pers dan fatwa akan
kesesatan Ahmadiyah. Berikut ini dasar hukum pelarangan Ahmadiyah di Indonesia:
1. Undang-undang
No.5 Th. 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama
menyebutkan;
1. Pasal 1:
setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceriterakan, menganjurkan
atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang
sesuatu agama yamg dianut di Indonesia
atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan
dari agama itu: kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agamaitu.
2. Pasal 4:
pada kitab UU hHukum Pidana diadakan pasal baru yamg berbumyi sbb: PASAL 56
a:Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan
sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :a. yang
pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama
di Indonesia. (hlm. 87-88)
3. Majelis
Ulama Indonesia telah memberikan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qodian sesat
menyesatkan dan berada di luar Islam.
4. Surat
Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20
september 1984, a.l:
2. Pengkajian
terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah Qodian dianggap
menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi,
sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
3. Berdasarkan
pertimbangan tersebut di atas kiranya perlu dijaga agar kegiatan jemaat
Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qodian) tidak menyebarluaskan pahamnya di luar
pemeluknya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu
kerukunan kehidupan beragama.
Berikut
ini sikap negara-negaraa islam dan organisasi Internasional tehadap Ahmadiyah:
1. Malaysia
telah melarang ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 juni 1975
2. Brunei
Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Negara Brunei
Darussalam
3. Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyahn adalah kafir
dan tidak boleh pergi haji ke Mekkah.
4. Pemerintah
Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan monoritas non
muslim.
5. Rabithah
‘Alam Islamy yang berkedudukan di Mekkah telah mengeluarkan fatwa bahwa
Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam.
Aliran Ahmadiyah
didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang dilahirkan di Qadian
tahun 1835, ayahnya bernama Mina Ghulam Murtada. Aliran ini muncul diprakarsai
dan didukung oleh Inggris.
Dokrin-dokrin pemikiran Ahmadiyah:
1.
Mirza
Ghulam Ahmad dari India adalah sorang nabi dan rosul.
2.
Ahmadiyah berkeyakinan bahwa
tuhan menyandang sifat-sifat manusia.
3.
Ahmadiyah Qodiyani mempunyai
kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah.
4.
Wahyu dan nabi terus
diutus sampai hari kiamat.
5.
Menentang jihad melawan
pemimpin yang sah sekalipun dipimpin oleh orang kafir.
6. Wanita
Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki
Ahmadiyahbeleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7. Mereka
mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qodian dan Rabwah.
8. Mereka
mempunyai surga tersendiri yang letaknya di Qodian dan Rabwah dan sertifikat
kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
9. Tidak
boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah.
10. Ahmadiyah
mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri yaitu nama bulan: 1.Suluk 2.Tabligh
3.Aman 4. Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhlas 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah
12.Fatah. sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS).
Masyarakat
Indonesia beserta MUI dan LPPI menentang ajaran Ahmadiyah karena dianggap
menyimpang dan menyesatkan. Bahkan negara-negara Islam dan organisasi-organisasi
Islan Internasional pun menentang dan
menganggap keluar dari Islam.
Artikel pertama dengan judul Qodoyaniyah: Kaki Tangan Penjajah yang
dimuat dalam majalah Hadhrotul islam, Damaskus, edisi 3, t. 1386 H.
[2] Abul-A'la al-Maududi, Ma Hiyal-Qadiyaniyyah, selanjutnya disebut al-Maududi, (Beirut: Darul-Qalam Kuwait, 1969),hlm. 12
[3] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, PUSTAKA
AL-KAUTSAR, Jakarta, 2007, hlm. 60
Disadur dari Al-Busyro, Ghulam Ahmad
Al-Qodiyani
Disadur dari ‘Aqibah Atsim, Ghulam
Ahmad Al-Qodiyani, hlm. 55
[7] Ibid. hlm.120
Diambil dari Ghulam Al-Qodiyani, Tiryaq
Al-Qulub dan Haqiqatu Al-Wahyi, hlm. 255
Diambil dari artikel Mahmud Ahmad yang dikutip dari harian Al-Fadhl,edisi 10
april 1922 M
[10] Nazir Ahmad, al-Qawl as-Sharih fi Zuhur
al-Mahdiy wa al-Masih, Lahore, Nawa-i Waqt Printers Ltd, 1970, hlm. 66 dalam
buku Muslih Fathoni. Paham Mahdi
Syi’ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif. PT Raja Grafindo Persada, 1994, hlm. 81
[11]M.Amin
Jamaluddin , Ahmadiyah & Pembajakan Al-qu’ran, LPPI, Jakarta, 2002,
hlm. 218
[12] Ibid., hlm.
219
[13] Ibid.
[15]Iskandar Zulkarnain, Gerakan ahmadiyah di
Indonesia,PT LKiSPelangi Aksara, Yogyakarta, 2005, hlm. 187
Diambil dari referensi Alfian, “Islamic Modernism in Indonesia
Politics: The Muhammadijah Movement During The Dutch colonial period
(1912-1942), Disertasi, University of Wisconsin, 1969, hlm. 239-257
[16] Ibid.
[17] Ibid.
Diambil dari “Ahmadiyah Titik yang Dilupa”, Tempo, hlm. 46
Tidak ada komentar:
Posting Komentar