Jumat, 12 Oktober 2012

Teologi Islam


  Aliran Yang Dianggap Sesat di Indonesia

1.1 Latar Belakang

Kemunculan aliran-aliran baru merupakan wujud dari arus pemikiran manusia pada masa kini. Gerakan pemikiran ini selalu mempengaruhi keadaan manusia baik itu pengaruh positif maupun pengaruh negatif. Munculnya aliran kepercayaan diawali dari sebuah gerakan-gerakan yang ingin berusaha melakukan rekonstruksi, purifikasi, inovasi, dan lain sebaginya terhadap ajaran-ajaran konvensional dan normatif dalam sebuah agama atau kepercayaan tertentu. Tapi terkadang, usaha-usaha yang dilakukan sering kali menciptakan aliran-aliran yang menyimpang jauh dari agama asalnya, sehingga aliran yang berkembang tersebut akhirnya menciptakan sebuah ajaran-ajaran dan bahkan menimbulkan agama yang baru pula.
Hal ini selalu menjadi problem agama karena tidak bisa disangkal munculnya gerakan pemikiran seperti itu merupakan suatu yang tidak diinginkan terjadi, dapat dicontohkan kemunculan aliran-aliran baru dalam sebuah agama yang dianggap “aneh” oleh sebagian orang, dianggap aliran yang menyesatkan dan menggangu kemapanan agama tertentu. Problem agama seperti ini cenderung menimbulkan konflik, dan setiap konflik memiliki potensi untuk memunculkan aksi kekerasan. Ada kecenderungan opini yang berpendapat bahwa lahirnya aliran-aliran baru ini merupakan sebuah ancaman terhadap stabilitas dan keamanan serta berusaha segera untuk melarangnya.
Sebagai contoh terbaru pada saat ini segeliat gerakan dari aliran Ahmadiyah, Lia Eden, LDII serta aliran baru lainnya, yang mengejutkan masyarakat muslim Indonesia serta menjadi perbincangan dimana-mana dalam beberapa waktu terakhir. Walaupun tidak dapat dipungkiri sejarah telah mencatat bahwa kemunculan aliran-aliran selalu ada dari waktu ke waktu.
Seperti disebutkan diatas  salah satuntunya adalah aliran Ahmadiyah atau Qodiyaniyah yang tidak sedikit pengikutnya. Dalam makalah ini akan dibahas bagaimana aliran Ahmadiyah atau Qodiyaniyah ini yang sebenarnya dan kenapa dianggap menyalahi aturan-aturan dalam islam serta bagaimana respon masyarakat dan ormas-ormas islam dalam menanggapinya.

 

1.2 Rumusan Masalah


1.      Bagaimana sejarah munculnya aliran Ahmadiyah?
2.      Seperti apa dokrin-dokrin pemikiran aliran Ahmadiyah?
3.      Bagaimana respon masyarakat Indonesia mengenai aliran ini?
4.      Bagaimana pendapat MUI dan LPPI?
5.      Bagaimana sikap negara-negara islam dan organisasi Islam internasional terhadap Ahmadiyah


1.      Mengetahui dari mana asl usul aliran Ahmadiyah
2.      Mengetahui dokrin-dokrin pemikiran Ahmadiyah yang menyimpang dari ajaran Islam
3.      Mengetahui respon dari masyarakat setempat
4.      Mengetahui tanggapan MUI dan LPPI
5.      Mengetahui sikap negara-negara Islam dan organisasi Islam Internasional terhadap aliran Ahmadiyah.

Para petinggi dan pmimpin penjajah Inggris berkumpul di London dan mencanangkan satu strategi yang paling berbahayadalam menghadapi Islam. Demikian itu setelah mereka  memikirkan secara mendalam dan meneliti secara akurat hingga sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada kekuatan di dunia yang sanggup menghadapi mereka, selain Islam. Karenanya, (menurut mereka) usaha menyolidasikan barisan penjajah harus diupayakan agar bias mencerai-beraikan kekuatan Islam.[1]
Usaha yang dimaksud bukanlah melalui agresi militer, tetapi dengan memunculkan kelompok-kelompok dari kaum muslimin sendiri yang membawa nama islam, namun sebenarnya menghancurkan dasar-dasar dan prinsip Islam yang sebenarnya. Kelompok-kelompok batil ini mendapat fasilitas, dana dan bantuan lainnya dari mereka (penjajah Inggris). Orang-orang yang di rekrut tentunya seorang penghianat yang rela menjuaal hati, keimanan dan perasan mareka demi memenuhi hasrat duniawi. Dan salah satunya ialah Ghulam Ahmad Al-Qodiyani pendiri aliran Ahmadiyah.
Sejarah munculnya aliran ini tidak terlepas dari tokoh pendirinya yaitu Mirza Ghula Ahmad  yang dilahirkan di Qadian tahun 1835, ayahnya bernama Mina Ghulam Murtada.  Menurut riwayat,  nenek  moyangnya  berasal  dari Samarkand yang  pindah  ke  India  pada  tahun  1530,  yaitu sewaktu  pemerintahan  dinasti  Mughal,  mereka  tinggal  di Gundaspur, Punjab - India. Di  situ  mereka  membangun  kota Qadian.  Menurut  suatu  keterangan,  famili  Ghulam Murtada masih keturunan Haji Barlas dari dinasti  Mughal,  dan  oleh karenanya  didepan  nama  keturunan  keluarga  ini  terdapat sebutan Mirza. Dan tampak nya keluarga Mirza ini pernah menjadi pembantu setia colonial Inggris   di India. Jauh sebelum itu, keluarga tersebut sudah menjalin kerja sama yang erat dengan kaum Sikh, Ranjat Singh.[2] Dengan demikian tidak ayal lagi jika Ahmadiyah bersikap koopratif terhadap pemerintah Inggris. Dengan dukungan dari Inggris maka Mirza Ghulam Ahmad dengan bebes mengutarakan ide-ide keahmadiyahan yang menyimpang dan mempertahankannya.
Dari pernyataan diatas dapat di simpulkan bahwa lahirnya aliran Ahmadiyah diprakarsai oleh Inggris dengan memanfaatkan para penghianat Islam yang sudah dibeli hati dan keimanannya dengan iming-iming kemewahan dunia, untuk menyebarkan ajar yang menyalahi aturan Islam dengan berdasar atas nama islam, dan untuk mewujudkannya pihak colonial Inggris mengirimkan delegasi khusus yaitu Mirza Ghulam Ahmad untuk mencerai-beraikan umat muslim.

2.2 Dokrin-Dokrin Pemikiran Ahmadiyah
            Beberapa dokrin-dokrin  pemikiran Ahmadiyah  yang dianggap menyesatkan umat dan menyimpang dari ajaran Islam sejati yaitu sebagai berikut:
1.      Ahmadiyah Qodiyani berkeyakinan bahwa Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah sorang nabi dan rosul. Dan siapa saja yang yang tidak mempercayainya maka orang itu kafir.[3] Padahal sudah jelas tidak ada nabi dan rosul lagi setelah nabi Muhammad SAW sebagaimana sabda beliau:
أَنَاآخِرُالْأَنْبِيَاءِوَأَنْتُمْ آخِرُ الْأُمَمِ
Aku nabi terakhir dan kalian semua adalah umat terakhir”.(Diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).
Dan dalam hadidt yang lain:
وَفِي رِوَايَةٍ: فَأَنَااللَّبِنَةُ وَأَنَاخَاتِمُ النَّبِيِّيْينَ
Dalam riwayat lain disebutkan: ‘Akulah bata itu dan akulah penutup para nabi’.”(Diriwayatkan Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Al-Hakim).
Maksud dari bata itu ialah perumpamaan para nabi adalah sebuah istana dan tinggal satu tempat bata yaitu nabi Muhammmad SAW.
Keterangan bahwa nabi akhiruz zaman adalah nabi Muhammad Saw diperkuat oleh firman Allah SWT dalam surat Al-Ahzab ayat 40:
مَاكَان مُحَمَّدٌأَبَاأَحَدٍمِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ الله وَخَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍعَالِيْمًا
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kalian tetapi dia Rasulullah dan penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu”.(QS.Al-Ahzab: 40)
2.      Ahmadiyah Qodiyani mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah.[4] Yang menurut mereka sebanding dengan Al-Quran, terdiri dari 20 juz, bernama Al-Kitabul Mubin dan terbagi dalam ayat-ayat. Diantara ayatnya adalah, “SesungguhnyaAllah turun di Qodian”.[5] “Allah memujimu dari atas ‘Arsy dan berjalan ke arahmu”.[6]
3.      Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan menyandang sifat-sifat manusia seperti: puasa, shalat, tidur, bangun, berbuat benar dan salah, mendatangi, melakukan jimak, beranak dan terbagi-bagi.[7] Dari pemikiran ini sudah sangat jelas betapa sesatnya aliran ini karena tuhan tidaklah sama dengan mahluknya. Sebagaimana firman Allah dalam surat Asy-Syura ayat 11:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَالسَّمِيعُ البَصَيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS.Asy-Syura: 11)

Padaha Dia adalah zat yang Maha Esa yang tidak beranak atau diperanakkan sebagaimana firmannya dalam Al-Quran surat Al-Ihlas ayat 1-4:
قُلْ هُوَاَللهُ أَحَدٌ[1] اَللهُ الصَّمَدُ[2] لَمْ يَلِدْوَلَمْ يُو لَدْ[3]وَلَمْ يَكُنْ لَهُ كُفُوًاأَحَدُ[4]
“Katakanlah, "Dialah Allah Yang Maha Esa"(1). Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu(2). Dia tiada beranak dan tiada pula diperanakkan(3). Dan tidak ada seorang pun yang setara dengan Dia(4)”.(QS.Al-Ikhlas: 1-4).
Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 116:
قَالُواإِتَّخَذَ اللهُ وَلَدًاسُبْحَانَهُ
“Mereka (orang-orang kafir)berkata:’Allah mempunyai anak’. Maha suci Allah (dari tuduhan keji tersebut)”.(QS. Al-Baqarah:116)
Al-Qur’an surat Yunus ayat 68:
وَقَالُوااتَّخَذَاللهُوَلدًاسُبْحَانَهُ
“Mereka (orang Yahudi dan Nasrani) berkata:”Allah mempunyai anak ….”Maha suci Allah”.(QS. Yunus:68)
Al-Qur’an surat Al-Israa’ ayat 111:
وَقُلِ الحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ لَم يَتَّخِذوَلَدًاوَلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكٌ.
“Dan katakanlah:”segala puji bagi Allah yang tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu di dalam kerajaan-Nya”.(QS.Al-Israa’:111)
Al-Qur’an surat Al-Jin ayat 3:
وَاَنَّهُ تَعَالَى جَدُّ رَبِّنَامَا اتَّخَذَصحِبَةًوَّلَاوَلَدًا.
“Dan bahwasanya Maha Tinggi kebesaran Tuhan kami. Dia tidak beristri dan tidak pula beranak”.(QS.Al-Jin:3)
Al-Qur’an surat Al-Furqan ayat 2:
الَّذِي لَهُ مُلْكُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ وَلَمْ يَتَّخِذْوَلَدًاوَّلَمْ يَكُنْ لَهُ شَرِيْكٌ فِى الْمُلْكِ.
“Dia-lah Tuhan yang kepunyaan-Nya lah kerajaan langit dan bumi, dan Dia tidak mempunyai anak dan tidak mempunyai sekutu di dalam kerajaan-Nya”. (QS. Al-Furqan: 2)
Al-Qur’an surat Al-Kahfi ayat 4 dan 5:
وَيُنْذِرض الَّذِيْنَ قَالُوا اتَّخَذَاللهُ وَلَدًا[4] مَالَهُمْ بِهِ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لآبَاءِهِمْ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْ اِنْ يَّقُولُونَ اِلَّاكَذِبًا.
“Dan untuk memperingatkan kepada orang-orang yang berkata: “Allah mengambil seorang anak”. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah jeleknya kata-kata yang keluar dari mulut mareka, mereka mengatakan (kecuali) dusta”.(QS. Al-Kahfi: 4-5)
Bahkan lebih celaka lagi Ghulam Ahmad ini mengaku sebagai anak tuhan dan berani menyerupakan Allah dengan suatu hewan laut yang dinamakan ‘gurita’lalu berkata
“Kami bias memastikan bahwa untuk memggambarkan bahwa wujud Allah itu memiliki banyak tangan dan kaki . Anggota badannya itu sangat banyak hingga tak terhitung dan dalam ukuran yang tak terbatas panjang dan lebarnya. Seperti gurita yang memiliki cabang yang sangat banyak yang membentang ke seluruh alam dan sisi-sisinya”.[8]
4.      Keyakinan Qodiyaniyah lainnya adalah bahwa jibril masih menurunkan wahyu sepeninggal Rosulullah SAW. Mahmud Ahmad bin Ghulam, Kholifah Qodiyaniyah, berkata,”Dulu saya bersama seorang pelajar sering bermain di rumah kami, tepatnya saat saya berumur 9 tahun. Suatu kali, saat tengah bermain, kami melihat sebuah buku. Pada waktu itu, kami sudah bisa membaca. Maka kami pun membaca beberapa hal dari buku tersebut. Diantara yang kami baca adalah: jibril sudah tidak turun sekarang ini. Saya pun berkomentar, ‘ini keliru, jibril turun pada ayahku’ pelajar tersebut tidak percaya dan menjawab, ‘tidak karena dalam buku ini tertulis bahwa sudah tidak turun’ kami pun terlibat  perdebatan. Lantas kami menemui ayah dan menanyakan pada beliau. Ia menjawab, ‘yang tertulis dalam buku itu keliru, bahkan sekarang ini jibril turun padaku’”.[9]
Jadi wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga nabi nabi dan Rosul tetap diutus sampai hari kiamat.
5.      Masalah jihad menurut Mirza Ghulam Ahmad berjihad dalam berperang di jalan Allah, untuk mempertahankan islam bagi kaum Ahmadiyah, sudah tidak diperlukanatau tidak relevan lagi untuk masa-masa sekarang ini. Mereka beralasan bahwa cara tersebut, hanyalah merupakan jihad kecil semata, sedangkan jihad besar dan yang paling besar banyak dilupakan orang. Dan sebagai gantinya jihat kecil dapat digunakan media cetak, dengan menerbitkan berbagai karya tulis untuk memahamkan Islam kepada masyarakat non-Muslim. Oleh karena itu, di saat seperti sekarang ini, masyarakat memiliki kebebasan berbicara, beragama, dan Islam pun tidak membenarkan para pengikutnya memaksakan keyakinan atau agamanya pada orang lain. Dalam kaitan ini Nazir Ahmad menyatakan:
Sungguh Allah telah mewajibkan kepada umat Islam suatu kewajiban yang lebih besar dari pada berperang, yang karenanya syari’at itu diturunkan, yaitu jihad besar dan yang paling besar ialah mendamaikan jiwa(إصلاح النفس) dan mempropagandakan agama (تبشيرالدينى) serta dakwah di jalan Allah, di tengah–tengah masyarakat dunia.[10]
Adanya pemahaman seperti diatas, pendiri Ahmadiyah menolak berjihad melawan kaum colonial Inggris di India. Pemahaman itu hanyalah sebagai alas an agar tidak berseteruh dengan colonial Inggris karena sesungguhnya merekalah yang mendukung perkembangan aliran ini.
6.      Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyahbeleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7.      Mereka mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qodian dan Rabwah
8.      Mereka mempunyai surga tersendiri yang letaknya di Qodian dan Rabwah dan sertifikat kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
9.      Tidak boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah
10.  Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri yaitu nama bulan: 1.Suluk 2.Tabligh 3.Aman 4. Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhlas 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah 12.Fatah. sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS). 

Jemaat Ahmadiyah yang lahir di Qodian, India (kini pakistan) masuk ke Indonesia tahun 1922, dan tampak terus berkembang hingga sekarang, sekalipun dengan lamban. Dalam perkembangan faham Ahmadiyah tersebut ada orang yang menerimanya dan umumnya menolak, bukan hanya oleh masyarakat tetapi juga oleh pemerintah, baik di negara Indonesia maupun negara tempat kelahiran jemaat Ahmadiyah serta di negara-negara lain.[11]  
Dengan adanya perbedaan ajaran Ahmadiyah berdasarkan Al-Quran dan as-Sunnah yang diyakini kebenarannya oleh umat Islam umumnya dalam bidang akidah, peribadatan dan muamalah telah timbul tanggapan dan reaksi masyarakat. Ajaran Ahmadiyah yang dipermasalahkan, antara lain yang pokok adalah ajaran kenabian yang tidak pernah berakhir, kanabian dan kerasulan Muhammad SWA dan Mirza Ghulam Ahmad, wahyu yang senantiasa terbuka, Tadzkirah yang diakui wahyu yang diramu dengan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara dipenggal-penggal yang tidak lazim, akibat bagi orang-orang Islam yang tidak beriman kepada kenabian, kerasulan, ke-Al-Masiha Mau’ud-an, dan ke-Imam Mahdi-an Mirza Ghulam Ahmad, serta keharusan berbai’at kepada Khalifah Jemaat Ahmadiyah dan atau pejabat yasng ditunjuknya.[12]
Tanggapan dan reaksi masyarakat terhadap Ahmadiyah yang mengembangkan ajaram dan faham tersebut di atas, antara lain sebagai berikut:[13]
1)      Sikap dan Aksi Penolakan
Masyarakat menolak terhadap kehadiran dan atau perkembangan Jemaat Ahmadiyah di daerahnya. Kasus ini terjadi di berbagai daerah, antara lain di Sumatra Timur (1935), Cianjur (1968), Kuningan (1969), Nusa Tenggara Barat (1976), Kalimantan Tengah (1981), Sulawesi Selatan (1981), Kalimantan Barat, Surabaya Jawa Timur, Parung Bogor (1981), Riau (1990), Palembang, Sumatra Barat, Timor Timur dan Jakarta. Sikap penolakan tersebut terus berlanjut dengan intensitas berbeda yang sangat tergantung pada tingkat eksklusivitas dan agrivitas kegiatan Ahmadiyah setempat.   
2)      Pengkajian dan Fatwa

Ahmadiyah yang masuk di Indonesia tahun 1935, kini sudah mempunyai sekitar 200, terutama Jakarta, jawa barat, jawa tengah, Sumatra barat, Palembang, Bengkulu, Bali, NTB dan lain-dan dinyatakan oleh Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) di Mekkah sebagai aliran kafir di luar Islam, justru di Indonesia disambut dengan upacara penting oleh Dawam Rahardjo tokoh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia), Amin Rais (ketua MPR)  dan Gus Dur.[14]
Meskipun pada beberapa tahun pertama hubungan Muhammadiyah dan Ahmadiyah sangat ramah dan akrab, damun dalam perkembangannya, terutama sejak tahun 1926 M, Muhammadiyah mulai menjaga jarak demgan Ahmadiyah.[15] Hal ini terjadi setelah Muhammadiyah mengetahui bahwa ajaran Ahmadiyah telah menyimpang dari sunnah yang benar seperti yang dianut Muhammadiyah.[16] Selain terdapat perbedaan-perbedaan dokrin tertentu dengan Ahmadiyah Qodian, ada juga penafsiran Ahmadiyah Lahore, misalnya tentang nabi Isa a.s, nabi Adam a.s, mukjizat, whyu, isra’ Mi’raj, dan beberapa hal tentang surge dan neraka yang tetap dirasakan “terlalu jauh” menyimpang.[17]

MUI dan LPPI berpendapat bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat lagi menyesatkan, pendapat ini di ungkapkan setelah melakukan penelitian dan kemudian  mengadakan konferensi pers dan fatwa akan kesesatan Ahmadiyah. Berikut ini dasar hukum pelarangan Ahmadiyah di Indonesia:
1.      Undang-undang No.5 Th. 1969 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama menyebutkan;
1.      Pasal 1: setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceriterakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu  agama yamg dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari agama itu: kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran agamaitu.
2.      Pasal 4: pada kitab UU hHukum Pidana diadakan pasal baru yamg berbumyi sbb: PASAL 56 a:Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan :a. yang pokoknya bersifat permusuhan. Penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama di Indonesia. (hlm. 87-88)
3.      Majelis Ulama Indonesia telah memberikan fatwa bahwa ajaran Ahmadiyah Qodian sesat menyesatkan dan berada di luar Islam.
4.      Surat Edaran Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Nomor D/BA.01/3099/84 tanggal 20 september 1984, a.l:
2.      Pengkajian terhadap aliran Ahmadiyah menghasilkan bahwa Ahmadiyah Qodian dianggap menyimpang dari Islam karena mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai Nabi, sehingga mereka percaya bahwa Nabi Muhammad bukan nabi terakhir.
3.      Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas kiranya perlu dijaga agar kegiatan jemaat Ahmadiyah Indonesia (Ahmadiyah Qodian) tidak menyebarluaskan pahamnya di luar pemeluknya agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat beragama dan mengganggu kerukunan kehidupan beragama.

Berikut ini sikap negara-negaraa islam dan organisasi Internasional tehadap Ahmadiyah:
1.      Malaysia telah melarang ahmadiyah di seluruh Malaysia sejak tanggal 18 juni 1975
2.      Brunei Darussalam juga telah melarang ajaran Ahmadiyah di seluruh Negara Brunei Darussalam
3.      Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyahn adalah kafir dan tidak boleh pergi haji ke Mekkah.
4.      Pemerintah Pakistan telah mengeluarkan keputusan bahwa Ahmadiyah golongan monoritas non muslim.
5.      Rabithah ‘Alam Islamy yang berkedudukan di Mekkah telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahmadiyah adalah kafir dan keluar dari Islam. 

Aliran Ahmadiyah didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad yang dilahirkan di Qadian tahun 1835, ayahnya bernama Mina Ghulam Murtada. Aliran ini muncul diprakarsai dan didukung oleh Inggris.
Dokrin-dokrin  pemikiran Ahmadiyah:
1.        Mirza Ghulam Ahmad dari India adalah sorang nabi dan rosul.
2.      Ahmadiyah berkeyakinan bahwa tuhan menyandang sifat-sifat manusia.
3.      Ahmadiyah Qodiyani mempunyai kitab suci sendiri yaitu kitab suci Tadzkirah.
4.      Wahyu dan nabi terus diutus sampai hari kiamat.
5.      Menentang jihad melawan pemimpin yang sah sekalipun dipimpin oleh orang kafir.
6.      Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki yang bukan Ahmadiyah, tetapi lelaki Ahmadiyahbeleh kawin dengan perempuan yang bukan Ahmadiyah.
7.      Mereka mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qodian dan Rabwah.
8.      Mereka mempunyai surga tersendiri yang letaknya di Qodian dan Rabwah dan sertifikat kavling surga tersebut dijual kepada jamaahnya dengan harga yang sangat mahal.
9.      Tidak boleh bermakmum dengan imam yang bukan Ahmadiyah.
10.  Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan, dan tahun sendiri yaitu nama bulan: 1.Suluk 2.Tabligh 3.Aman 4. Syahadah 5.Hijrah 6.Ikhlas 7.Wafa 8.Zuhur 9.Tabuk 10.Ikha 11.Nubuwah 12.Fatah. sedang nama tahun mereka adalah Hijri Syamsyi (disingkat HS).
Masyarakat Indonesia beserta MUI dan LPPI menentang ajaran Ahmadiyah karena dianggap menyimpang dan menyesatkan. Bahkan negara-negara Islam dan organisasi-organisasi Islan  Internasional pun menentang dan menganggap keluar dari Islam.



[1]Ihsan ilahi Zhohir, Melacak Ideologi Ahmadiyah, WIP, Solo, 2008, hlm.31
Artikel pertama dengan judul Qodoyaniyah: Kaki Tangan Penjajah yang dimuat dalam majalah Hadhrotul islam, Damaskus, edisi 3, t. 1386 H.
[2] Abul-A'la al-Maududi, Ma Hiyal-Qadiyaniyyah, selanjutnya disebut al-Maududi, (Beirut: Darul-Qalam Kuwait, 1969),hlm. 12
[3] Hartono Ahmad Jaiz, Aliran dan Paham Sesat di Indonesia, PUSTAKA AL-KAUTSAR, Jakarta, 2007, hlm. 60
[4] Ibid.
[5] Ihsan ilahi Zhohir, Op.cit., hlm. 120
Disadur dari Al-Busyro, Ghulam Ahmad Al-Qodiyani
[6] Ibid. hlm.121
Disadur dari ‘Aqibah Atsim, Ghulam Ahmad Al-Qodiyani, hlm. 55
[7] Ibid. hlm.120
[8]Ihsan Ilahi Zhahir, Mengapa Ahmadiyah Dikarang?, DARUL FALAH, Jakarta,2006, hlm. 111
Diambil dari Ghulam Al-Qodiyani, Tiryaq Al-Qulub dan Haqiqatu Al-Wahyi, hlm. 255 
[9] Ihsan ilahi Zhohir, Op.cit.,hlm. 110
Diambil dari artikel Mahmud Ahmad yang  dikutip dari harian Al-Fadhl,edisi 10 april 1922 M
[10] Nazir Ahmad, al-Qawl as-Sharih fi Zuhur al-Mahdiy wa al-Masih, Lahore, Nawa-i Waqt Printers Ltd, 1970, hlm. 66 dalam buku  Muslih Fathoni. Paham Mahdi Syi’ah dan Ahmadiyah dalam Perspektif. PT Raja Grafindo Persada,  1994, hlm. 81

[11]M.Amin Jamaluddin , Ahmadiyah & Pembajakan Al-qu’ran, LPPI, Jakarta, 2002, hlm. 218    
[12] Ibid., hlm. 219
[13] Ibid.
[14] Hartono Ahmad Jaiz, , Op.cit., hlm.57
[15]Iskandar  Zulkarnain, Gerakan ahmadiyah di Indonesia,PT LKiSPelangi Aksara, Yogyakarta, 2005,  hlm. 187
Diambil dari referensi  Alfian, “Islamic Modernism in Indonesia Politics: The Muhammadijah Movement During The Dutch colonial period (1912-1942), Disertasi, University of Wisconsin, 1969, hlm. 239-257
[16] Ibid.
[17] Ibid.
Diambil dari “Ahmadiyah Titik yang Dilupa”, Tempo, hlm. 46

Tidak ada komentar:

Posting Komentar